get app
inews
Aa Read Next : Nekat Parkir Sembarangan, 5 Mobil Digembok Petugas Gabungan di Cimahi

7 Pelaku Curanmor di Cimahi Diringkus, 3 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:15 WIB
header img
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: net)

CIMAHI, INEWSBANDUNGRAYA - Tujuh orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Cimahi. Dari ketujuh orang tersebut, tiga pelaku dihadiahi timah panas.

Komplotan pencuri motor ini biasa beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam aksinya para pelaku ini bisa menggasak motor dengan cepat, seperti aksi mereka yang sempat terekam CCTV di kawasan Padalarang KBB.

Seorang pelaku mencuri satu unit motor yang diparkir di rumah kontrakan, hanya dalam hitungan menit satu unit motor berhasil dibawa kabur.

Wakapolres Cimahi, Kompol Nico Adiputro mengatakan, penangkapan para tersangka ini berbekal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian motor.

Sehingga, Tim Resmob Polres Cimahi bertindak cepat dan berhasil menangkap tujuh pelaku.

"Ketujuh pelaku yang ditangkap sering kali meresahkan masyarakat dengan adanya laporan kehilangan motor. Aksi dari pelaku ini total ada 27 TKP yang beraksi di sejumlah wilayah. Para pelaku menjual hasil curiannya ke wilayah Cianjur selatan dengan harga Rp3 hingga 5 juta per motor," kata Kompol Nico Adiputro, Senin (3/10/2022).

Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit motor hasil curian, kunci palsu, kunci astag, dan senjata tajam.

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut