FGD beserta penyusunan SOP yang digagas Polda Jabar ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia pasca tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan korban jiwa.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyatakan, pihaknya menyusun 106 pasal dalam standar operasional prosedur (SOP) pengamanan laga sepak bola di wilayah Jabar.
Penyusunan pasal-pasal pengamanan laga sepak bola tersebut merupakan rambu-rambu yang harus ditaati dalam setiap laga sepak bola di Jabar.
"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama. SOP bersama dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," tegas Kapolda Jabar seusai FGD di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Senin (10/10/2022).
Dalam FGD yang juga digelar secara virtual itu, Kapolda Jabar kembali menegaskan bahwa pasal-pasal dalam SOP tersebut merupakan hasil kesepakatan semua pihak yang terlibat dalam FGD.
Editor : Rizal Fadillah