Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dualisme dan Mosi Tidak Percaya Guncang KORMI Kota Bandung, Guru Besar UPI Ungkap Fakta Menohok
Advertisement . Scroll to see content

Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:23 WIB
  • author Rizal Fadillah
Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan
Ilustrasi konten YouTube. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan kepada pihak kepolisian usai diduga membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin.

Laporan tersebut dibuat oleh Erma Hermina, pemilik rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, kepada Polda Jabar.

Erma Hermina mengatakan, peristiwa itu bermula saat dirinya sudah lama tidak datang ke rumah peninggalan orang tuanya tersebut. Hal itu disebabkan, karena kondisi dirinya yang tengah sakit dan anaknya pun memiliki kesibukan dengan keluarganya.

Padahal biasanya, sejak ditinggal almarhumah Ibu, rumah tersebut selalu dibersihkan setiap satu atau dua minggu sekali.

"Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," kata Erma kepada wartawan, Senin (8/10/2022).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut