get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 30 Kecamatan di Kota Bandung

Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:23 WIB
header img
Ilustrasi konten YouTube. (Foto: net)

Bahkan, terdapat beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu, seperti mesin cuci, meja makan, dan ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumah, raib.

Erma semakin sakit hati bukan hanya karena rumah peninggalan orang tua dimasuki tanpa izin, konten yang dibuat para YouTuber itu berbau horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran.

"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan. Rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, Erma membuat laporan polisi ke Polda Jabar pada April 2022. Sebab peristiwa itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

Namun, laporannya hingga saat ini belum ada perkembangan dari pihak Kepolisian.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut