Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dualisme dan Mosi Tidak Percaya Guncang KORMI Kota Bandung, Guru Besar UPI Ungkap Fakta Menohok
Advertisement . Scroll to see content

Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:23 WIB
  • author Rizal Fadillah
Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan
Ilustrasi konten YouTube. (Foto: net)

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh YouTuber. Makanya, saya ingin kepastian hukum. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ujar Erma.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, benar Polda Jabar laporan terkait pembuatan konten YouTube di rumah kosong tanpa izin. Saat ini, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," pungkasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut