get app
inews
Aa Read Next : 1.500 Anggota Serikat Buruh Berdialog dengan Pemkot Bandung di Momen May Day

Ingatkan Bahaya Gratifikasi, Sekda Bandung: Akar Korupsi dan Sumber Konflik Kepentingan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:31 WIB
header img
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: bandung.go.id)

"Kalau sudah berbicara evaluasi MCP itu ternyata melibatkan semua pejabat, institusi, dan OPD. Ini menjadi salah satu PR besar di Pemkot Bandung, terutama pada Unit Pengelola Gratifikasinya yang belum berjalan dengan maksimal," terangnya.

Ema mengatakan, seluruh tindak tanduk ASN Kota Bandung dalam menjaga integritasnya telah tertuang dalam Perwal nomor 15 tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi. Lalu, terdapat pula pada UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati agar para ASN tidak terjerembab dalam conflict of interest. Salah satunya memperhatikan aspek kepastian hukum. 

"Kita harus benar-benar yakini apa yang dilakukan tidak melanggar," jelasnya.

Lalu, aspek transparansi dan fairness yang menunjukkan aspek keadilan dari pemangku kebijakan. Kemudian, memperhatikan kepentingan umum. Para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada organisasi atau pihak tertentu.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut