BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Seorang petani sayuran berinisial HT (39), warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, rela menjadi pengedar narkoba jenis sabu. HT nekat menjadi pengedar sabu karena tergiur upah besar senilai Rp20 juta.
Namun kini, dirinya harus menyesali perbuatannya setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cimahi. HT dibekuk di rumahnya pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 1,1 kilogram yang dikemas menjadi 9 paket dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
"Saya aslinya petani sayuran, tapi dapat tawaran dari D untuk ikut menjual (sabu). Upahnya lumayan," kata HT kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (13/10/2022).
Editor : Rizal Fadillah