Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Petani Ubah Limbah Jerami Jadi Air Bersih dan Pupuk Lewat Inovasi Sirkular
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Upah Rp20 Juta, Seorang Petani di Lembang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
Tergiur Upah Rp20 Juta, Seorang Petani di Lembang Nekat Jadi Pengedar Sabu
Seorang petani di Lembang nekat edarkan sabu karena tergiur upah besar. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Pihaknya juga masih memburu pria berinisial D yang memasok sabu ke HT dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Termasuk melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengedar sabu ini merupakan jaringan Lapas.

"Bisa saja dari itu (jaringan lapas) karena ini tidak berdiri sendiri. Bagi tersangka yang sudah ditangkap, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut