BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) memiliki catatan khusus dalam menghadapi Pemilu 2024. Terutama dalam pemilu mendatang media sosial semakin efektif menjadi media kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengungkapan, pelanggaran pemilu di media sosial pada pesta demokrasi 2019 angkanya cukup mengkhawatirkan. Akan tetapi Bawaslu belum bisa berbuat banyak.
"Sebetulnya tinggi (pelanggaran di medsos), tapi kita belum tindak secara tegas. Itu jadi catatan kekurangan kita," kata Zaki dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Menurut Zaki, kategori pelanggaran di media sosial paling tinggi di Jabar adalah politik identitas. Hasil riset Bawaslu akhirnya menemukan fakta mengejutkan.
"Cukup menarik, Jabar bukan publikasi atau produksinya, tapi jadi konsumennya (politik identitas)" beber Zaki.
Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran kampanye di media sosial akan dilakukan Bawaslu. Salah satunya berkoordinasi dengan media platform seperti Instagram maupu Facebook.
Namun soal penindakan jika ada pelanggaran, pihaknya mengakui ada sedikit hambatan. Sebab regulasi penindakan pelaku pelanggaran ujaran kebencian, hoaks, atau politik identitas di medsos sangat terbatas.
"Kalau hanya sekedar patroli kita sudah lakukan, tapi kalau kita mentracking ini masih jadi kendala. Pada prinsipnya kita sudah punya pengalaman di 2019 lalu," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyarankan Bawaslu memiliki desk khusus untuk menindak atau mencegah pelanggaran pemilu di medsos. Namun Ray juga menyadari hal itu belum bisa dibentuk secara instan.
"Tapi kalau ada desk-nya, ada orangnya tidak. Kalau ada orangnya, kemampuan SDM-nya seperti apa," kata Ray.
Ray juga menyinggung soal kinerja Bawaslu. Menurut dia, investigasi belum menjadi budaya di dunia Bawaslu. Selama ini pelanggaran yang ada baru sekedar temuan.
"Jadi, terima laporan, verifikasi laporan, baru jadi temuan. Ini jadi tantangan Bawaslu ke depan," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya