"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi ga papalah. Kami hormati proses yang ada. Untuk persidangan hari ini majelis hakim dan mediator mengagendakan persidangan kembali untuk mediasi pada 27 Oktober 2022 nanti," kata Ambu Anne.
Ambu Anne berharap, Dedi Mulyadi bisa hadir dalam agenda sidang berikutnya. Terlebih pada sudang ke tiga kalinya ini adalah kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya proses mediasi.
Dirinya mengatakan, gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sudah bulat dan yakin keputusan itu adalah solusi terbaik untuk bersama.
"Suka tidak suka, mau tidak mau. Tadi bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan dan dijalankan. Pendapat pribadi saya, 1.000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini (yang terbaik)," tegasnya.
Sementara itu, Ojat Sudrajat, kuasa hukum Kang Dedi, menyebut kliennya tidak dapat mengikuti persidangan sudang perceraian ini karena sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
"Kang Dedi sedang reses. Sudah beberapa hari ini. Dan bukan hari ini saja. Sudah beberapa hari ini reses dan belum selesai sampai hari ini," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah