get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Kerangka Pikir Dedi-Erwan untuk Bangun Jawa Barat

Dedi Mulyadi Lagi-lagi Mangkir Sidang, Ambu Anne 1.000 Persen Ingin Cerai

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:58 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Foto: ist)

PURWAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang perceraiannya dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika untuk yang kedua kalinya. Sidang perceraian kali ini digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

Untuk diketahui, pada sidang pertama yang digelar pada Rabu (5/10/2022) lalu, Dedi Mulyadi pun tidak hadir dan memilih untuk mengutus kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang gugatan cerai istrinya tersebut.

Merespon hal itu, Ambu Anne mengaku tidak kecewa soal ketidak hadiran Dedi Mulyadi dan memaklumi jika suaminya yang menjabat sebagai DPR RI saat ini banyak kesibukan.

Namun menurut Ambu Anne, bila memang ingin beritikad baik seharusnya persidangan ini yang utama. Mengingat, Ambu Anne pun sebagai bupati dirasa juga sama memiliki kesibukan.

Pada hari ini, kata Ambu Anne, dirinya juga mendapat undangan dalam sebuah acara yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo di Cirebon. Namun, tugas itu sudah didelegasikan ke wakil bupati.

"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi ga papalah. Kami hormati proses yang ada. Untuk persidangan hari ini majelis hakim dan mediator mengagendakan persidangan kembali untuk mediasi pada 27 Oktober 2022 nanti," kata Ambu Anne.

Ambu Anne berharap, Dedi Mulyadi bisa hadir dalam agenda sidang berikutnya. Terlebih pada sudang ke tiga kalinya ini adalah kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya proses mediasi.

Dirinya mengatakan, gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sudah bulat dan yakin keputusan itu adalah solusi terbaik untuk bersama.

"Suka tidak suka, mau tidak mau. Tadi bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan dan dijalankan. Pendapat pribadi saya, 1.000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini (yang terbaik)," tegasnya.

Sementara itu, Ojat Sudrajat, kuasa hukum Kang Dedi, menyebut kliennya tidak dapat mengikuti persidangan sudang perceraian ini karena sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.

"Kang Dedi sedang reses. Sudah beberapa hari ini. Dan bukan hari ini saja. Sudah beberapa hari ini reses dan belum selesai sampai hari ini," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut