get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan Sesuai Harapan, Korban Robot Trading Ilegal DNA Pro Bersyukur

Meski Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Akui Tak Tahu Soal Legalitas DNA Pro

Selasa, 01 November 2022 | 20:52 WIB
header img
Ivan Gunawan saat memberikan kesaksiannya terkait perannya dalam kasus robot trading DNA Pro di PN Bandung. (Foto: Ist).

"Saya menerima Rp921 juta karena sisanya dimasukan ke dalam aplikasi. Jadi, saya jadi member, tapi saya tidak tahu juga pergerakan (uangnya) seperti apa," kata Igun, sapaan akrabnya, di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). 

Sebagai ambassador, kata Igun, dirinya hanya bertugas untuk mempromosikan robot trading DNA Pro lewat akun Instagram pribadinya, @ivan_gunawan.

"Tugas saya memposting (robot trading DNA Pro) melalui story dan Feed IG (Instagram) melalui akun @ivan_gunawan," ungkapnya.

"Pada intinya saya melakukan pekerjaan by request, saya mendapatkan skript. Saya bekerja sesuai arahan, lalu saya posting. Video yang akan diposting juga saya kirim dulu ke mereka (pihak DNA Pro), termasuk caption oleh mereka," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut