BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPD Partai Golkar Jawa Barat membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal serta korban judi online (Judol).
Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara memandang bahwa di era digitalisasi saat ini, kondisi masyarakat khususnya yang menengah ke bawah ini dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja.
"Mereka terjerat oleh katakanlah pinjaman online ilegal. Ada yang terlibat judi online. Nah jadi saya ingin sampaikan bahwa Partai Golkar Jawa Barat telah membuka posko pengaduan dan pendampingan," ucap Iswara di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Iswara, bahwa perputaran uang Pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada tahun 2024.
"Ini merujuk kepada data bahwa angka yang berputar di dalam pinjaman online yang legal saja itu tahun ini Rp43,1 triliun di Jawa Barat. Itu terbesar di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah