BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Hak dasar siswa/i setelah menuntaskan kewajiban mengikuti pembelajaran berusaha dipenuhi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Jawa Barat. Komitmen ini diwujudkan dengan tidak ada lagi ijazah yang tersimpan di sekolah saat mereka lulus.
Kepala Kantor Cadisdik XI Jawa Barat, Aang Karyana mengatakan, salah satu mewujudkan komitmen tersebut dengan melakukan program pendistibusian pembagian ijazah secara rutin. Rencananya kegiatan pendistribusian ijazah akan dilaksanakan setiap tahun pada seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri yang ada di lingkungan Cadisdik Wilayah XI Jawa Barat, yaitu Kabupaten Garut.
"Untuk rencana kedepannya ijazah di satuan SMA, SMK dan SLB Negeri tentunya akan didistribusikan sesuai dengan jumlah kelulusan dan kebutuhan siswa, upaya yang kita lakukan ini dapat memudahkan alumni dalam pengambilan ijazah," kata Aang.
Aang menjelaskan, inisiasi ini berkaca dari keberhasilan pembagian ijazah massal pada Agustus 2022 lalu. Saat itu Cadisdik Wilayah XI Jabar memprakarsai Gebyar Pendistribusian Ijazah secara massal di SMA, SMK dan SLB Negeri.
"Biasanya kan saat pembagian ijazah itu sering muncul kendala teknis, nah untuk mengatasi hal itu kami gelar Gebyar Pendistribusian Ijazah secara massal," ujarnya.
Adanya Gebyar Pendistribusian Ijazah Massal, kata Aang, membuat para alumni bisa dengan mudah mendapatkan ijazahnya tanpa dibebani biaya apapun. Sekitar puluhan ribu ijazah tingkat SMA, SMK dan SLB yang dibagikan tahun pelajaran 2021/2022 ini.
"Jumlah ijazah yang didistribusikan pada tahun pelajaran 2021/2022 ini untuk SMA sebanyak 14.384, dan sebanyak 17.990 lembar ijazah untuk siswa SMK," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya