get app
inews
Aa
Read Next : Masyarakat Diimbau Aktif Memilah Sampah Mulai Dari Rumah

Kecam Aksi Bullying di SMP Swasta Bandung, KPAI Minta Polisi Gunakan Sistem Pidana Anak

Minggu, 20 November 2022 | 08:56 WIB
header img
Aksi bullying timpa anak SMP di Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Aksi perundungan atau bullying yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung dikecam Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Begitu dikatakan Komisioner KPAI, Retno Listyarti menanggapi viralnya aksi bullying yang menimpa anak SMP oleh teman sekelasnya, Jumat (19/11/2022).

Retno mengatakan, lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia dan anti perundungan. Bahkan, KPAI mendorong segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan.

"KPAI mendorong keadilan bagi korban untuk mendapatkan rehabilitasi fisik akibat luka luar maupun luka dalam terutama pada bagian kepala anak korban," kata Retno.

Kemudian, kata Retno, korban juga harus mendapatkan rehabilitasi psikis akibat peristiwa kekerasan yang dialaminya. Semua ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah, yaitu Dinas PPPA dan P2TP2A serta Dinas Kesehatan setempat.

Selain itu, KPAI juga mendukung pihak kepolisian yang sudah melakukan pengamanan terhadap anak pelaku. Pihaknya menghormati kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku atas kejadian kekerasan di sekolah tersebut.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut