Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut CLM Harap Dirjen AHU Revisi Keputusan dalam Kasus Sengketa Kepemilikan Saham
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ada Keputusan Inkrah, PT CLM Keberatan Dapur Perusahaan Dibuka ke Pihak Bersengketa

Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:20 WIB
  • author Aqeela Zea
Belum Ada Keputusan Inkrah, PT CLM Keberatan Dapur Perusahaan Dibuka ke Pihak Bersengketa
PT CLM keberatan dibuka akses databasenya. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Untuk mengetahui siapa pihak yang berhak memiliki akses database itu, CPS melakukan evaluasi dan memeriksa lampiran-lampiran dokumen kedua pihak. Selain itu, CPS juga melakukan scan QR code yang dimiliki kedua pihak yang bersengketa.

Di sisi lain, proses hukum kisruh kepemilikan saham di tubuh PT CLM antara pihak-pihak yang bertikai masih terus bergulir.

Helmut Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana dalam kasus kisruh kepemilikan saham di CLM dan prosesnya kini sedang bergulir.

Kekisruhan di PT CLM muncul setelah PT. Aserra Mineralindo Investama (PT AMI) dh. PT. Aserra  Sejahtera Investama (ASI)/PT.Aserra Capital (Aserra Group) ingin membeli saham APMR pemilik mayoritas CLM.

Dalam prosesnya, perjanjian jual beli itu tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Namun, pihak Assera merasa sudah memiliki APMR dan ingin menguasai PT CLM.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut