get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut CLM Harap Dirjen AHU Revisi Keputusan dalam Kasus Sengketa Kepemilikan Saham

Belum Ada Keputusan Inkrah, PT CLM Keberatan Dapur Perusahaan Dibuka ke Pihak Bersengketa

Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:20 WIB
header img
PT CLM keberatan dibuka akses databasenya. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

“Keputusan ini terlalu cepat karena prosesnya masih berjalan di pengadilan,” kata Asep.

Menurut dia, database pembukuan keuangan merupakan dapur dari sebuah perusahaan. Semua kegiatan yang hanya diketahui pihak internal ada di dalam database itu.

“Dan kini, rahasia itu dibocorkan oleh pihak yang selama ini kita beri amanah,” jelas Asep.

Buka data akses

Sementara itu staf legal PT CPS, Afif Aji Satria, menjelaskan, keputusan pembukaan akses database dilakukan pihaknya dengan mempertimbangkan sejumlah hal. CPS juga mengklaim tidak berpihak kepada pihak mana pun.

“Pembukaan akses database kami lakukan setelah mempelajari lampiran-lampiran yang diajukan pihak yang bersengketa dan yang terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum atau AHU Kemenkumham,” katanya.

Menurut Afif, pihaknya pada awalnya belum tahu cara memvalidasi data kedua pihak yang bersengketa. Itulah sebabnya CPS menetapkan untuk melakukan  pemblokiran terhadap akses database.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut