get app
inews
Aa Read Next : Viral, Stadion Piala Dunia 2022 Qatar Dipakai Sholat Jumat

Boleh Tidak Memeluk Lutut ketika Menyimak Khotbah Jumat? Begini Penjelasannya

Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:29 WIB
header img
Hukum duduk memeluk lutut ketika menyimak khotbah Jumat. Foto: Okezone

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Salah satu rukun dalam Sholat Jumat adalah mendengarkan khotbah. Ketika khatib tengah menyampaikan khotbah Jumat, ternyata ada larangan bagi jamaah salah satunya ihtiba'.

Ihtiba' merupakan duduk sambil memeluk lutut. Ternyata hal ini dilarang dilakukan saat menyimak khotbah Jumat.

Alasannya, sikap duduk sambil memeluk lutut ini bisa menimbulkan hal-hal buruk. Salah satu di antaranya yakni mengganggu konsentrasi jamaah dalam melaksanakan ibadah Sholat Jumat.

Dikutip dari laman Rumaysho, sebuah hadis dari Mu’adz bin Anas Al Juhaniy ia berkata terkait larangan duduk memeluk lutut saat menyimak khotbah Jumat:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhotbah," (HR Tirmidzi Nomor 514 dan Abu Daud Nomor 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut