Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Rumdin DPRD Indramayu: Kejati Jabar Naikkan Penanganan ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Keleidoskop 2022: 8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Kena Sanksi, Satu di Antaranya Dipecat

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Keleidoskop 2022: 8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Kena Sanksi, Satu di Antaranya Dipecat
Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana. (Foto: Ist)

Dedie menjelaskan, adapun sanksi kategori ringan yakni berupa pernyataan tidak puas secara tertulis, sanksi kategori sedang yakni berupa penundaan kenaikan gaji selama 1 tahun, dan sanksi kategori berat yakni berupa pemberhentian.

Selain itu, sepanjang tahun 2022 ini juga pihaknya telah menerima 26 laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran disiplin, tindak penyalahgunaan narkotika, hingga penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa. 

"Kategorinya untuk terkait pelanggaran disiplin pegawai, perbuatan tercela, terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan terkait dengan penanganan perkara," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut