Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Rumdin DPRD Indramayu: Kejati Jabar Naikkan Penanganan ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Keleidoskop 2022: 8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Kena Sanksi, Satu di Antaranya Dipecat

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Keleidoskop 2022: 8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Kena Sanksi, Satu di Antaranya Dipecat
Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Di sepanjang tahun 2022 ini, ada sebanyak 8 jaksa nakal di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang mendapatkan sanksi.

Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana melalui Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Dedie Tri Haryadi mengungkapkan, dari kedelapan jaksa tersebut 6 diantaranya dikenakan sanksi kategori sedang.

Kemudian 1 jaksa diberikan sanksi dengan kategori ringan, dan 1 jaksa lagi dikenakan sanksi kategori berat. Lalu, tercatat pula ada 3 orang di bagian tata usaha yang dikenakan sanksi kategori berat.

"Jenis hukumannya untuk jaksa 1 ada hukuman ringan, 6 orang jaksa hukuman sedang dan 1 dijatuhi hukuman berat, sedangkan untuk tata usaha ada 3 orang dijatuhi hukuman berat," kata Dedie Tri Haryadi di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung pada Jumat (23/12/2022).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut