Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan Pergantian Tahun dengan Gaya 90’s, Hotel Ini Hadirkan Bandung Retrovibes
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Larang Bakar Kembang Api saat Perayaan Pergantian Tahun, Ini Alasannya!

Selasa, 27 Desember 2022 | 16:16 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Polda Jabar Larang Bakar Kembang Api saat Perayaan Pergantian Tahun, Ini Alasannya!
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto:Abbas)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Polda Jawa Barat melarang masyarakat membakar kembang api saat perayaan pergantian tahun 2023 tanpa ada pengawasan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan membakar kembang api mempunyai kerawanan untuk menimbulkan dampak kebakaran dan juga rawan terhadap keselamatan masyarakat.

"Sampai sekarang kembang api kita harapkan tidak digunakan (saat perayaan tahun baru) tanpa ada pengawasan," kata di Bandung, Selasa (27/12/2022).

Ibrahim Tompo mengungkapkan untuk penggunaan kembang api sudah ada aturan tertentu dari pihak kepolisian. Untuk silinder atau diameternya ada pembatasan di 1,6.

Maka dari itu, lanjutnya, apabila ada yang menggunakan baik masyarakat maupun pedagang yang menjualnya melebihi batasan tersebut maka hal itu dilarang.

"Apabila ada kegiatan yang menggunakan kembang api ini bisa dilaporkan. Sehingga bisa dilakukan asesmen terkait dengan kewajaran atau mungkin tingkat keamanan dan keselamatan," tandasnya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut