Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Pengedar Narkoba di Bandung Ditembak karena Hendak Rebut Senjata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Bandung Harus Izin Polisi Dulu

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
Gelar Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Bandung Harus Izin Polisi Dulu
Ilustrasi pesta kembang api saat malam tahun baru. (Foto: Pixabay)

"Masyarakat diharapkan tidak menggunakan kembang api tanpa ada pengawasan ya," kata Ibrahim Tompo, Selasa (27/12/2022).

Ibrahim Tompo mengatakan, dalam penggunaan kembang api terdapat sejumlah aturan yang harus diperhatikan demi keselamatan. Salah satu aturannya, diameter kembang api tidak lebih dari 1,6 inci.

"Jika ada kegiatan yang menggunakan kembang api laporkan sehingga bisa dilakukan asesmen demi keselamatan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut