Modus Mantan Kades di Bandung Barat Korupsi Terungkap, Pindahtangankan Tanah Milik Desa
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:53 WIB
PPasal 3, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Editor : Zhafran Pramoedya