BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Polresta Bandung berhasil mengamankan AM (51) yang merupakan pelaku pembuat konten video mengintip celana dalam (CD) perempuan di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam menjalankan aksinya, AM merekam menggunakan HP dan mengincar perempuan yang sedang menggunakan rok. Modus yang dipakai AM adalah dengan berpura-pura menelepon dan kemudian mengarahkan kameranya kepada wajah korban.
Kemudian, pelaku mulai menjatuhkan barang untuk kemudian memasukan kamera ponselnya ke dalam rok korban ketika sedang mengambil barang.
“Dengan alat handphone dimasukkan ke dalam rok korban, kemudian dengan berpura-pura menelepon kameranya menyorot kepada si korban sehingga menampakan wajah korban. Kemudian, mendapatkan gambar dibalik rok si korban,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2023).
Selain itu, pelaku juga memanfaatkan situasi dan kondisi yang berdesakan untuk membuat konten tersebut.
“Lokasinya berpindah-pindah, yang pasti adalah ketika sedang berdesak-desakan. Jadi tersangka memanfaatkan kondisi berdesak-desakan itu dengan memasukan handphone dengan kamera yang menyala diposisikan ke atas,” katanya.
Setelah mengambil rekaman, pelaku juga mengeditnya sendiri untuk kemudian dijual kepada para pelanggannya di media sosial.
“Video itu diedit yang bersangkutan menggunakan PC sehingga bisa slow motion dan bisa ditonton anggota yang sudah berbayar di grup media sosial,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah