get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Salfok, Ganjar Kenakan Kaus Mirip Dono Warkop DKI saat Ditangkap Tentara

IPW Minta Mahfud MD Selesaikan Masalah Hostile Take Over

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:16 WIB
header img
Ilustrasi perusahaan tambang. (Foto: MNC Media)

Serta disebutkan juga dalam  Putusan MPD Notaris Jakarta Selatan tersebut "Notaris Terlapor telah melanggar Kode Etik Jabatan Notaris pasal 3 angka 4 yang berbunyi; Berperilaku jujur, tidak berpihak, amanah, seksama,penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang undangan dan isi sumpah jabatan Notaris".

"Hal ini terlihat bahwa dalam Akta Nomor 06 tanggal 13 September 2022 tersebut, nyatanya saham PT AMI meningkat sampai dengan 1.000 lembar (500 persen) dari saham awal yang totalnya 200 lembar saham," terangnya.

Peningkatan saham dan pengambil-alihan perusahaan PT APMR (pemegang saham 85 persen PT CLM) secara melawan hukum itu berlanjut, ketika PT AMI melalui Akta Nomor 01 tanggal 3 November 2022 dilakukan penerbitan Saham baru PT CLM dimana kemudian porsi saham sebanyak 7.803 saham diambil oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara.

Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham, profil perusahaan PT Ferolindo Mineral Nusantara, pada saat dibuatnya Akta Nomor 01 tanggal 3 November 2022 pemegang sahamnya ada dua orang yaitu Haji Samsudin Andi Arsyad (pengusaha besar) dan satu orang lagi adalah sebagai pihak yang terafiliasi langsung dengan salah satu petinggi Polri di Mabes Polri. Kendati, setelah kasus ini mencuat ke publik pihak yang terafiliasi dengan petinggi Polri itu mengalihkan kepemilikan sahamnya. 

Namun, akibat adanya kekuatan pengusaha besar dan pihak yang terafiliasi langsung dengan petinggi polri tersebut diduga Menteri Hukum dan HAM Cq. Ditjen AHU melakukan tindakan unprofesional yang mengarah kepada penyalahgunaan wewenang.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut