"Untuk pelaku curas (pembegalan) kita amankan 19 orang pelaku," jelasnya.
Pada kasus ini, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, ada 12 motor yang diamankan dan dijadikan barang bukti. Beberapa senjata tajam seperti samurai, celurit serta beberapa ponsel hasil curian.
"Saat ini kita kembangkan kasus ini, untuk menangkap para pelaku lainnya yang sudah dalam pengejaran," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus terbaru, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 15 pelaku aksi kejahatan jalanan yang sering kali meresahkan warga Kota Bandung.
Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, dirinya telah instruksikan anak buahnya untuk berikan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas kejahatan jalanan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah