get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI: Keunggulan Dadang-Ali di Pemilih Militan Jadi Ancaman bagi Sahrul-Gun Gun

Home Industri Pembuatan Sabu di Kabupaten Bandung Terungkap, Bahan Dipesan Via Internet

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:34 WIB
header img
Barang bukti pembuatan sabu di Ciwidey, Kabupaten Bandung. Foto: Instagram/@polrestabandung

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Home industri pembuatan narkoba jenis sabu berhasil diungkap polisi di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey. Pelaku mengaku kepada polisi belajar meracik sabu dari internet.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan home industri sabu ini berasal dari hasil penyelidikan jajarannya. Pelaku yang diamankan polisi berinisal CR, di mana terakhir tinggal di Ciwidey pada 2021.

"Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut London Lab tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR," kata Kusworo seperti dikutip dari Instagram @polrestabandung, Kamis (19/1/2023).

Kusworo menjelaskan, pelaku tercatat dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung dan pergi ke Bali. Di Pulau Dewata, pelaku bekerja di proyek dan klub malam.

CR lantas kembali ke Kabupaten Bandung sekitar 8 haru lalu. Hanya saja pelaku tidak langsung bekerja meracik sabu.

"Begitu datang hari pertama langsung pesan barang terlarang ini, bahan pembuatan sabu melalui situs media online," beber Kusworo.

Setelah pesanan datang, CR lalu mulai meracik sabu. Bahan-bahan yang dibelinya dari media online untuk meracik sabu di antaranya obat-obatan, soda api, metanol, cairan aseton dan cairan gliserol, tolwen serta HCL pupuk KN 03 putih.

"Yang mana bahan-bahan ini didapat dari rekannya yang ada di Bali dan juga dipadukan dengan yang bersangkutan belajar membuat sabu di internet," terang Kusworo.

Atas perbuatannya, pelaku CR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114, 112, 113. Kemudian Pasal 132 dan 129 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tandas Kusworo.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut