Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Menagih Janji Jalan Mulus Ridwan Kamil Jelang Purna Tugas

Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:04 WIB
  • author Rizal Fadillah
Menagih Janji Jalan Mulus Ridwan Kamil Jelang Purna Tugas
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak lama lagi akan segera berakhir.

Ridwan Kamil dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2018. Jika merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Dengan demikian, masa jabatan Ridwan Kamil akan habis pada 5 September 2023.

Lima tahun menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil memiliki janji-janji politik yang disumpahkannya saat Pilgub Jabar tahun 2018 lalu.

Namun hingga saat ini, masih terdapat banyak janji politik Ridwan Kamil yang belum terealisasi. Salah satunya adalah JAMU atau Jalan Mulus.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut