Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Temuan BPK, Ratusan Kendaraan Dinas Pemda KBB Bermasalah Pajak hingga Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Relaksasi Pajak Ringankan Beban Masyarakat Sebelum Penghapusan Kendaraan Berlaku

Senin, 30 Januari 2023 | 12:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Relaksasi Pajak Ringankan Beban Masyarakat Sebelum Penghapusan Kendaraan Berlaku
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. (Foto: Ist)

“Kami akan menindaklanjuti salah satu rekomendasi FGD yaitu melakukan kajian mendalam tentang implementasi kebijakan penghapusan dan kaitannya dengan relaksasi BBN II dan Pajak Progresif,” terangnya.

“Kajian menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, akan dibahas bersama 38 anggota APPDI seluruh Indonesia pada awal bulan Februari tahun ini,” pungkasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut