BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID- Anggota DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak judi online dan togel. Hal itu disampaikan legislator Golkar ini terkait informasi marak laginya judi online dan togel di masyarakat.
Untuk diketahui, judi online dan togel saat ini ramai dibincangkan masyarakat terutama di media sosial. Netizen juga meminta aparat untuk menindaknya.
"Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu," kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).
Kusnadi mengatakan, judi online dan togel itu sudah jelas dilarang oleh pemerintah begitupun dari sisi agama khususnya Islam dengan hukumnya haram. Maka dari itu, DPRD Jabar menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk membersihkan dan menindak peredaran judi online dan togel di masyarakat.
"Tidak setuju dengan adanya judi online dan togel itu kan haram. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu (judi online dan togel)," tandasnya.
Editor : Abdul Basir