get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Jabar Buka 899 Lowongan CPNS 2024, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Pemprov Jabar Diminta Dukung Kinerja Pengelolaan PKBM

Selasa, 21 Desember 2021 | 17:47 WIB
header img
Audiensi Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Jabar dengan Pemprov Jabar, diruang Galunggung Setda Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

Bandung, iNews.id - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Jawa Barat (Jabar) meminta Pemprov Jabar mendukung kinerja pengelolaan lembaga pendidikan nonformal.Permintaan itu disampaikan ketua FK-PKBM Jabar, Nana Suryana saat audiensi dengan Pemprov Jabar,diruang Galunggung Setda Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

"Maksud kedatangan FK-PKBM Jawa Barat ini guna menyampaikan bagaimana Pendidikan Non Formal/Pendidikan Masyarakat di Jawa Barat ini memberikan dukungan moril terhadap visi-misi maupun program kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pelayanan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Jawa Barat," kata Nana Suryana.

Menurut Nana, PKBM Jabar merupakan PKBM terbanyak di Indonesia dengan Jumlah PKBM 1.812 lembaga sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek. Pendidikan non formal / Pendidikan Masyarakat adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. 

Nana mengatakan, peranan PKBM dalam berpartisipasi membangun daerah sangat penting, semisal, bagaimana melayani masyarakat putus sekolah, Keberaksaraan, mengangkat potensi lokal melalui produk lokal.

Selain itu, lanjut Nana, juga mampu memberdayakan masyarakat melalui Keterampilan, Pelatihan dan sinergitas dengan lembaga lain seperti pondok pesantren, UMKM dan yang lainya.

Oleh sebab itu, FK PKBM Jabar mengingatkan kepada Pemprov bahwa hingga saat ini masih terdapat masyarakat yang belum terakomodir dalam pendidikan. Mengingat, semua warga negara memiliki hak untuk mencari serta mendapatkan ilmu dan kewenangannya ada di pemerintah.

"Kewajiban kami adalah untuk membantu pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Dasar Setda Jabar, Jatti Indriyati menambahkan, FK PKBM Jabar menginginkan perhatian yang lebih dari pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan non formal. Kemudian, dari segi pembiayaan, sarana, prasana, dan lainnya juga ingin diperhatikan.

"Tadi sudah saya sampaikan, pendidikan non formal itu menjadi kewenangan kabupaten/kota," tambah Jatti.

Kendati begitu, Pemprov Jabar sebagai wakil Pemerintah Pusat akan mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan kabupaten/kota terkait pendidikan non formal.

"Bila diperlukan kami juga akan mengeluarkan, mengatur bagaimana penyelenggaraan pendidikan non formal di kabupaten/kota," ucapnya.

"Yang mereka tuntut ada regulasi khusus mengenai pendidikan non formal. Tadi saya sampaikan, kami mengatur pendidikan non formal tapi tidak mengatur PKBM," lanjutnya.

Lebih lanjut, Jatti menjelaskan, terkait pembatasan usia bagi kesetaraan pendidikan paket C kewenangannya berada di Pemerintah Pusat. Sedangkan, Pemprov Jabar hanya melaksanakan regulasi tersebut.

"Itu regulasinya di Pemerintah Pusat dan kami hanya melaksanakan saja. Kalau mau memberikan rekomendasi, ya kami terima," jelasnya.

Untuk diketahui, pendidikan non formal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasilnya pun dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut