BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa telah melakukan pemenuhan komitmen penyediaan lahan kompensasi kepada Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
Penyerahan lahan kompensasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban GeoDipa sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat seluas ±2,82 Ha yang tertuang dalam keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan nomor SK.32/1/KLHK/2021.
Project General Manager, Project Management Unit GeoDipa, Hefi Hendri menyebut, GeoDipa telah melakukan pemenuhan komitmen penyediaan lahan dan menyerahkan kepada Kementerian LHK sebelum batas waktu yang ditentukan.
“12 Januari lalu kami serahkan, kami bersyukur karena upaya dalam pemenuhan komitmen tersebut berjalan dengan lancar,” ucap Hefi dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Menurut Hefi, keberhasilan proses penyediaan lahan kompensasi tidak luput dari keterlibatan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja pembangunan Proyek PLTP Patuha Unit 2.
Editor : Rizal Fadillah