“Peran mereka sangat membantu, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci dari keberhasilan upaya ini,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam IPPKH tersebut, GeoDipa memiliki kewajiban menyediakan lahan kompensasi dengan ratio 1:2, adapun lahan kompensasi yang telah diserahkan tersebut memiliki luas ± 6 Ha, terletak di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Desa Sugihmukti, H. Ruswan Bukhori mengatakan, sebagai pemangku wilayah pihaknya memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh GeoDipa untuk penyediaan lahan kompensasi di Desa Sugihmukti.
“Alhamdulillah koordinasi selalu dilakukan oleh GeoDipa, ini bisa juga menjadi pilot project untuk program serupa lainnya, semoga lahan kompensasi yang saat ini ada di desa kami dapat tetap lestari dan terjaga,” kata Ruswan.
Dalam kesempatan terpisah, Warga Penjual Lahan Kompensasi, H. Rahmat menyampaikan, apresiasi kepada GeoDipa atas upaya yang ditempuh dalam proses penyediaan lahan kompensasi sejauh ini,
“Terima kasih kepada perusahaan GeoDipa, alhamdulillah prosesnya lancar, hasilnya pun sudah kami manfaatkan,” ujar Rahmat.
Editor : Rizal Fadillah