Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Didesak Sapu Bersih Praktik Hostile Take Over di Industri
Advertisement . Scroll to see content

Dirut CLM Harap Dirjen AHU Revisi Keputusan dalam Kasus Sengketa Kepemilikan Saham

Senin, 06 Februari 2023 | 15:28 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dirut CLM Harap Dirjen AHU Revisi Keputusan dalam Kasus Sengketa Kepemilikan Saham
Perusahaan tambang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Padahal, Putusan BANI Nomor: 43006/I/ARB/BANI/2020 Tanggal 24 Mei 2021 memerintahkan PT APMR hanya wajib mengalihkan pemilikan saham 50 persen PT APMR dari 100 persen saham yang berjumlah 200 lembar saham. 

Atas penguasaan 100 persen itu IPW berpendapat, terjadi peristiwa hukum penggelapan saham dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut