get app
inews
Aa Read Next : Bakal Calon Wali Kota Cimahi Ini Tawarkan Solusi Atasi 7 Persoalan Besar Buruh

Penyiksaan 2 Bocah hingga Tewas di Cimahi, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 07 Februari 2023 | 13:07 WIB
header img
Penyiksaan terhadap anak. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Seorang ayah yang melakukan penyiksaan terhadap dua anak kandungnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Dalam kasus penyiksaan itu, pelaku yang berinisial A (37) ini dengan sadar menyiksa dua anak kandungnya hingga menyebabkan salah satunya meninggalkan dunia. Sedangkan satu anak lagi harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, kedua korban ini adalah AH (10) sebagai anak bungsu perempuan dan kakaknya laki-laki AMN (12) mengalami luka-luka dan berhasil diselamatkan warga di dalam rumah kontrakan setelah pintunya didobrak dari luar.  

"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut