get app
inews
Aa Read Next : Bakal Calon Wali Kota Cimahi Ini Tawarkan Solusi Atasi 7 Persoalan Besar Buruh

Polres Cimahi Amankan 2 Tersangka Pembacokan Mahasiswa di Jalan Pesantren, Satu Pelaku Masih Buron

Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:37 WIB
header img
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menunjukkan celurit yang digunakan anggota geng motor untuk menganiaya korban. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Sedangkan salah seorang pelaku yang berinisial AFA hingga kini masih buron dan dalam pengejaran petugas," ungkapnya.

AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku GS ditangkap di Cibabat, Cimahi. 

Sedangkan pelaku AB ditangkap pada 4 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Para pelaku (GS dan AB), kami kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara 9 tahun penjara," ucapnya.

Aksi brutal geng motor tersebut berawal saat mereka menenggak minuman beralkohol. Mereka tersinggung saat mendengar suara cacian yang dilontarkan beberapa anggota geng motor lain yang melewati mereka.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut