get app
inews
Aa Read Next : Simak Hukum Membatalkan Puasa saat Mudik Lebaran

Kenapa Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Senin, 13 Februari 2023 | 19:59 WIB
header img
Hari Valentine. (Foto: freepik)

Salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud berikut: Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR Abu Dawud) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimi dalam Fatwanya juga menegaskan tidak boleh merayakan Valentine's Day.

Larangan ini karena sebab-sebab berikut: Pertama, itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syariat. Kedua, itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. Ketiga, itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Demikian penjelasan hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam. Semoga Allah Ta'ala menjauhkan kita dari segala perkara haram.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut