BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ombudsman Jawa Barat mengakui, sejak awal tahun telah menerima aduan soal aliran air PDAM yang tidak lancar di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Jabar, Fitry Agustine di Kantor Ombudsman Jabar di Jalan Kebonwaru Utara, Jumat (17/2/2023).
"Saat awal tahun langsung ada aduan mengenai air PDAM di Kota Bandung. Sampai saat ini suda ada tiga aduan. Meski sedikit, tapi kita harus lihat adanya permasalahan yang berulang," ucap Fitry.
Fitry menyebut, adapun jenis aduannya cukup beragam yakni berupa air yang mengalir kecil, air berhenti, atau lancar tapi hanya tengah malam. Akibat kondisi itu, akhirnya warga Bandung pun harus membeli air literan seperti galon untuk memenuhi kekurangan air.
"Laporan ini masuk dalam kategori reaksi cepat Ombudsman (RCO). Hampir kebanyakan pengaduan yang masuk belum ditindaklanjuti dengan cepat," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah