SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk tahapan awal daftar pemilih. Proses coklit dilakukan petugas panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, coklit dilakukan oleh 3.635 pantarlih di 3.635 TPS yang ada di wilayah Sumedang. Jika saat didatangi oleh petugas pantarlih pemilik rumah yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat, maka petugas pantarlih bakal datang lagi.
"Nanti lain waktu petugas akan kembali lagi. Kalau masih tidak ada, maka akan koordinasi dengan RT, tetangga atau keluarganya untuk menanyakan kapan kira-kira ada di rumahnya,” kata Ogi, Minggu (19/2/2023).
Selain itu, pantarlih juga bertugas membantu tugas PPS dengan jangka waktu 10 hari melaporkan hasil kerjanya ke PPS.
Ogi lantas menggambarkan bagaimana proses coklit yang dilakukan di kediaman Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Lingkungan Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan. Yang mana di TPS 33 Burujul ada 297 hak pilih, sehingga petugas Pantarlih bakal mendatangi jumlah 297 di lingkungan itu.
Pantarlih hanya akan melakukan pemutakhiran data dan coklit di TPS dengan jumlah yang variatif.
"Nanti setelah coklit proses pemutakhiran data masih panjang seperti untuk kebutuhan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga nanti kepada daftar pemilih tetap (DPT)” jelasnya.
Maka dari itu, Ogi mengimbau kepada masyarakat apabila ada petugas pantarlih datang ke rumah, tunjukan KK dan KTP.
"Mereka (petugas pantarlih) akan cek apakah terdaftar atau tidak sebagai daftar pemilih. Karena kami ingin meminimalisir pemilih itu betul-betul terdata, dan yang meninggal dilakukan pencoretan,” tandas Ogi.
Editor : Zhafran Pramoedya