BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat mengklaim tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar turun pada 2022. Penurunan angka pengangguran di tahun lalu itu mencapai 1,51 persen.
Kendati demikian, bukan berarti pengangguran di Jabar hilang. Sebab masih ada 8,31 persen yang masih tercatat menganggur.
Angka-angka tersebut berasal dari data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada Agustus 2022 lalu. Penurunan 1,51 persen merupakan perbandingan dengan Agustus 2021 yang mencapai 9,82 persen.
Penurunan tersebut jika dilihat memang lebih tinggi dibandingkan data nasional. Data secara nasional, pada Agustus 2022, TPT hanya turun sebesar 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, penurunan TPT tersebut adalah penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.
Tingkat pengangguran Jabar turun tapi tidak dapat bergerak secepat provinsi lain. Pasalnya, Jabar memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak.
"Banyak info lowongan kerja di Jabar, namun banyak pelamar kerja yang datang dari luar Jabar," kata dia.
Di sisi lain, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.
Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021.
Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.
Industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen.
Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021.
Pengangguran terbuka di Jabar paling banyak akibat terdampak COVID-19. Masih terdapat 1,02 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19.
Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,08 juta orang), bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 (0,09 juta orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,03 juta orang).
Kemudian, sebagian besar masih tetap bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (0,82 juta orang).
Data BPS secara nasional, terdapat 4,15 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19.
Editor : Zhafran Pramoedya