get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru SD di Bandung Setubuhi Siswi Dekat Masjid Sekolah, Korban Sedang Menunggu Orangtua Jualan Bakso

3 Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Bentrok dengan Ojol di Bandung

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:42 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung telah menetapkan tiga orang debt collector sebagai tersangka imbas bentrokan yang terjadi dengan pengendara ojek online (Ojol) di Kawasan Hergamanah, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswing Sipayung mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dinilai telah melakukan penganiayaan.

"Sudah ada penahanan, tiga orang. Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," ucap Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).

Di sisi lain, Polrestabes Bandung juga bakal melakukan penelusuran terkait informasi adanya pengrusakan terhadap kendaraan ojol. Penelusuran dilakukan dengan mencari barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.

"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," ungkapnya.

Untuk diketahui, sejumlah debt collector dan pengendara ojol terlibat bentrok di Hegarmanah, Kota Bandung, pada Selasa (7/3/2023) sore.

Ketua Harian Driver Bandung Raya, Amief mengungkapkan, peristiwa itu dipicu adanya pengambilan kendaraan milik pengendara ojol bernama Indra yang sedang terbaring di rumah sakit.

Dikarenakan sedang terbaring di rumah sakit, keluarga dari Indra dan sejumlah rekan sesama ojol meminta kepada pihak debt collector untuk dilakukan mediasi agar diberikan keringanan.

Mediasi kemudian dilakukan di kantor PT. Rajawali. Namun, hasilnya permintaan keringanan tak diberikan oleh pihak debt collector.

"Yang punya motornya lagi di rumah sakit, minta keringanan. Akhirnya ketemu sama rekan rekan, kita bantu buat dimediasikan, ternyata di sana tidak bisa tetap unit mesti di dalam dan denda mesti dibayar," terag Amief, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung.

Amief mengatakan, di sela melakukan mediasi, tiba-tiba datang debt collector yang diduga sebagai provokator berupaya memancing amarah pihak ojol. Bentrokan di antara dua belah pihak pun tak terhindarkan.

Ketika terjadi bentrok, lanjut Amief, sejumlah debt collector mengeluarkan senjata tajam.

"Terjadilah pelemparan, kita tarik mundur, kita lempar balik. Mereka buka gerbang dan ada pakai samurai, ada balok, linggis," ujarnya.

Akibat bentrokan tersebut, 9 orang dari pihak ojol mengalami luka. Ada yang terkena luka pada bagian tangan, pelipis bahkan leher. Kemudian, tercatat pula adanya 23 unit motor milik ojol mengalami kerusakan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut