5. Musafir
Orang yang sedang bepergian masuk dalam golongan yang dibolehkan tidak puasa Ramadhan. Adapun ketentuan musafir ini ada dua, yaitu tempat yang dituju dari tempat tinggal lebih dari 84 kilometer dan saat Subuh sudah harus keluar dari wilayah tempat tinggalnya, minimal batas kecamatan.
Seseorang yang bermukim di suatu tempat selama lebih dari empat hari tidak diperbolehkan qashar shalat dan harus berpuasa sesuai zona wilayah yang ditempati.
6. Ibu hamil
Seorang ibu hamil yang khawatir akan kondisi dan keselamatan dirinya serta janin atau bayinya, maka ia boleh tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau qadha.
7. Ibu menyusui
Selain hamil, ibu menyusui juga masuk ke dalam golongan orang yang boleh tidak puasa Ramadhan. Ketentuan tersebut berlaku apabila sang ibu khawatir dengan keselamatan dirinya serta kondisi bayi.
Ibu yang khawatir anaknya kekurangan Air Susu Ibu (ASI) boleh tidak berpuasa dan menggantinya dengan qadha atau fidyah.
Editor : Rizal Fadillah