SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah VIII Jawa Barat akan berupaya meminimalisir aktivitas negatif yang dilakukan para pelajar. Komitmen yang diusungnya adalah mewujudkan sekolah zero minuman keras (miras) dan narkoba.
Kepala KCD VIII Jabar, Dahyar mengatakan, miras dan narkoba adalah bahaya laten bagi kalangan pelajar. Mengingat, dampak dari miras dan narkoba sangat membahayakan untuk pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama pelajar sebagai generasi penerus.
"Perang terhadap miras dan narkoba di lingkungan sekolah akan ditanamkan tak hanya pada siswa, namun terhadap pelaku pendidikan di sekolah, dari mulai pengajar hingga staff kepegawaian," kata Dahyar di SMKN Situraja, Sumedang, Senin (13/3/2023).
Oleh karena itu, Dahyar meminta pihak sekolah jangan segan untuk menindak siswa yang terlibat tawuran atau kekerasan serta terjerumus menggunakan narkoba.
Dahyar menegaskan, tidak ada toleransi bagi narkoba dan miras di lingkungan sekolah. Bahkan pihak sekolah akan terus diupayakan untuk mengerahkan segala cara dalam memerangi miras dan narkoba.
"Jangan sampai, lingkungan sekolah tercemari dengan perilaku negatif," tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Sumedang juga harus memperketat aktivitas pelajar, baik di lingkungan atau di luar lingkungan sekolah.
Pihak sekolah, lanjut Dahyar, harus bekerjasama dengan para orang tua untuk saling mengontrol aktivitas siswa. Sehingga tidak ada celah untuk para pelajar berperilaku negatif dimanapun aktivitasnya.
"Komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa harus terjalin dengan baik. Kalau dimungkinkan ada ruang informasi untuk mengetahui kegiatan siswa. Sehingga bisa memantau langsung kondisi anak-anak," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya