get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Indramayu Kecolongan, Pegawai Terlibat Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Operasi Pekat Lodaya Polres Indramayu, 216 Orang Ditangkap dan 2.929 Botol Miras Digilas Stoom Walls

Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:07 WIB
header img
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo memimpin pemusnahan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Lodaya 2024. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Polres Indramayu menangkap 216 orang dalam Operasi Pekat Lodaya II yang digelar selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 Desember 2024. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari total 216 orang yang diamankan, 59 ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai kasus. Selain itu, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis juga disita.

“Alhamdulillah, dalam 10 hari ini, Polres Indramayu dan Polsek jajaran telah melaksanakan 214 kegiatan dan berhasil mengamankan 216 orang. Dari jumlah tersebut, 59 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 157 orang lain dibina," kata Kapolres Indramayu saat konferensi di Mapolres Indramayu, Jumat (20/12/2024).

Mereka yang dibina, ujar AKBP Ari, umumnya berprofesi tukang parkir liar dan pengamen yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat jika mengonsumsi miras.

AKBP Ari menyatakan, perincian kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Lodaya II, antara lain, 4 laporan polisi kasus perjudian dengan 5 tersangka, 27 laporan polisi kasus premanisme dengan 39 tersangka, 11 laporan polisi kasus kejahatan jalanan dengan 13 tersangka, dan 2 lapor polisi kasus prostitusi dengan 2 tersangka.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut