Kejati Jabar Mulai Pelajari Berkas Perkara Mutilasi Angela Hindriati
Selasa, 14 Maret 2023 | 18:40 WIB
Termasuk juga untuk memastikan semua berkas apakah sudah lengkap atau ada beberapa kekurangan sebelum nantinya masuk tahap dua.
"Tahap dua penyerahan tersangka sama barang bukti setelah itu nanti penuntut umum menyiapkan rencana dakwaan lalu dilimpahkan ke pengadilan," imbuhnya.
Sutan mengungkapkan, soal jadwal persidangan pun masih belum diketahui. Sebab, berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan.
"Nanti lihat dulu (tempat sidang), nanti setelah tahap dua diinfokan," ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas pada 6 Maret 2023. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejati Jabar karena temuan jenazah berada di Bekasi. Sehingga, masuk tanah Kejati Jabar.
Editor : Rizal Fadillah