get app
inews
Aa Read Next : Kejati Serahkan 5 Tersangka Kredit Fiktif BPR Intan Jabar dan Barang Bukti ke Kejari Garut

Kejati Jabar Mulai Pelajari Berkas Perkara Mutilasi Angela Hindriati

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:40 WIB
header img
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Foto/Ilustrasi/Dok/Sindonews)

Termasuk juga untuk memastikan semua berkas apakah sudah lengkap atau ada beberapa kekurangan sebelum nantinya masuk tahap dua. 

"Tahap dua penyerahan tersangka sama barang bukti setelah itu nanti penuntut umum menyiapkan rencana dakwaan lalu dilimpahkan ke pengadilan," imbuhnya.

Sutan mengungkapkan, soal jadwal persidangan pun masih belum diketahui. Sebab, berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan.

"Nanti lihat dulu (tempat sidang), nanti setelah tahap dua diinfokan," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas pada 6 Maret 2023. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejati Jabar karena temuan jenazah berada di Bekasi. Sehingga, masuk tanah Kejati Jabar. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut