Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Rumdin DPRD Indramayu: Kejati Jabar Naikkan Penanganan ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Mulai Pelajari Berkas Perkara Mutilasi Angela Hindriati

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kejati Jabar Mulai Pelajari Berkas Perkara Mutilasi Angela Hindriati
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Foto/Ilustrasi/Dok/Sindonews)

Ecky membunuh korban dengan memutilasi menggunakan gergaji besi, dan proses mutilasi menjadi tujuh bagian. Pelaku mengeksekusi di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019. Kemudian, jenazah korban ditemukan pada akhir Desember tahun 2022.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut