Khususnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang salah satunya ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) di seluruh Indonesia.
Sehingga dengan telah tercapainya UHC di Kota Cimahi maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan UHC di Kota Cimahi.
"Pertumbuhan jumlah peserta dan kesiapan Kota Cimahi dalam mempertahankan UHC ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN," ucapnya.
Berkat capaian itu, Pemkot Cimahi mendapatkan anugerah penghargaan UHC Award yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan juga Menko PMK di Jakarta Selasa (14/3/2023). "Ini jadi kebanggaan bagi Pemkot Cimahi, semua ini diraih berkat kerja keras semua pihak serta masyarakat Kota Cimahi," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
"BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit),” ujar Ghufron. (*)
Editor : Abdul Basir