SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Warga kategori miskin ekstrem dan dengan anak stunting di Kabupaten Sumedang dibebaskan dari tagihan PBB alias gratis. Untuk mencari informasi data miskin ekstrem dan stuntingnya cukup mudah.
Kebijakan pembebasan tagihan PBB untuk warga miskin ekstrem dan stunting ini disampaikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah diputuskan melalui Keputusan Bupati (Kepbup).
Adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, sehingga uang yang ada bisa digunakan untuk asupan gizi seperti protein hewani.
Dony mengajak kepada para pengusah untuk bersinergi dan berkolaborasi menjalankan kebijakan Pemda Sumedang yaitu Gerakan Bersama (Geber) Lawan Stunting dan Kemiskinan.
"Saya minta para pengusaha untuk menjadi bapak asuh bagi setiap miskin ekstrem di dekat lokasi perusahaannya dan menjadi bapak asuh untuk yang stunting," kata Dony saat acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2), Selasa (14/3/2023).
Berikut cara mengecek data warga miskin ekstrem dan stunting di Sumedang agar gartis bayar PBB:
1. Ketik 081122202220, lalu save namanya dengan WA KEPO
2. Chat ketik simpati, setelah 15 menit akan keluar menu atau fitur di sana
3. Setelah itu akan terlihat data miskin dan stunting by name by addres
Dony mengimbau, kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu setelah diberikan ketetapan pajak untuk PBB.
"Hari ini sudah diberikan ketetapan pajaknya untuk PBB. Setelah diberikan ketetapkan pajaknya, segera lakukan pembayaran dan lebih cepat pembayarannya lewat digitalisasi, lewat Digicash, Qris dan lewat beberapa waralaba yang ada di Sumedang," imbaunya.
Editor : Zhafran Pramoedya