Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Efisiensi Anggaran, Pemkab Sumedang Pastikan Program Sudah Sesuai Arahan Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Flu Burung, Hewan Ternak di Kabupaten Sumedang Wajib Kantongi Surat Sehat

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:04 WIB
  • author Rizal Fadillah
Cegah Penularan Flu Burung, Hewan Ternak di Kabupaten Sumedang Wajib Kantongi Surat Sehat
Hewan Ternak di Kabupaten Sumedang Wajib Kantongi Surat Sehat. (Foto: Ilustrasi/sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) kini lebih memperketat lalu lintas hewan ternak yang akan masuk dan keluar Kabupaten Sumedang. 

Kepala Diskanak Kabupeten Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, hewan ternak dipastikan harus mengantongi surat sehat untuk mencegah penyebaran flu burung atau Avian Influenza (AI) yang menyerang unggas.

"Kami memperketat hewan yang masuk Sumedang ataupun keluar Sumedang harus mengantongi surat keterangan sehat," kata Nandang Suparman, Kamis (16/3/2023).

Menurut Nandang, upaya antisipasi ini penting dilakukan karena beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang mulai terserang AI H5N1.

Meski demikian, pihak Diskanak Kabupaten Sumedang belum menerima laporang terkait adanya serangan AI diwilayah Sumedang. 

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut