get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Bandung Gelar Penertiban PKL di Jalan AH Nasution, 350 Personel Dikerahkan

Jelang Ramadan, Satpol PP dan BPOM Amankan Ribuan Obat Ilegal

Kamis, 16 Maret 2023 | 21:22 WIB
header img
Satpol PP Kota Bandung bersama Kepolisian dan BPOM Kota Bandung menggelar Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan tanpa izin menjelang Bulan Ramadan. (Foto:Istimewa)

"Kami didampingi BPOM dan kepolisian yang punya kewenangan. Kami menindak perizinan usahanya, ini jelas tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Ini sanksi nya tipiring (tindak pidana ringan) kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Ia menyebut modus para penjual di beberapa tempat mereka menjual tisu dan alat kecantikan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka juga menjual obat-obatan yang tidak berizin.

"Obatnya mereka kemas secara eceran, mereka jual Rp5.000 untuk tiga butir," katanya.

Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.

"Untuk barang bukti obat obatan kewenangan kepolisian dan BPOM, kita mengatur kepada usahanya, usahanya mengganggu ketertiban umum, kita lakukan penyegelan tempat usahanya. Yang akan melakukan penyitaan dari BPOM," katanya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut